


"Lembaga Pemerhati Khusus Nasional ( LPKN ) Republik Indonesia lahir karena rasa kepedulian atau dalam kata Khusus Pemerhati Secara Luas, dimana Menjadi Lembaga Pemerhati disegala Aspek, baik di Lingkungan Sosial, Budaya, Ekonomi, Bahkan Penegakan Hukum ."
Assalamu’alaikum Wr.Wb… Salam Sejahtera
Kami mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat-Nya, sehingga website LPKN Republik Indonesia baru ini dapat diterbitkan dengan baik. Kami menyadari; kemajuan teknologi, ketersediaan alat komunikasi modern, dan penggunaan internet yang semakin baik di Indonesia telah mengubah cara kita berkomunikasi dan bertukar informasi. Dengan demikian, saat ini masyarakat Indonesia mampu memperoleh akses informasi dengan mudah serta bertukar informasi secara cepat.
Hal inilah yang mendorong LPKN Republik Indonesia sebagai wadah dan penyalur aspirasi Rakyat Indonesia serta lembaga Pembentukan profesionalisme Calon Pemerhati Yang Tangguh, Beretika Baik serta amanah, untuk memiliki website yang mumpuni dan berisi informasi terkini dan akurat terkait Perkembangan Issue di Masyarakat Pada Umunya dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Website ini sekaligus menjadi sumber informasi bagi siapapun yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang LPKN Republik Indonesia secara lebih komprehensif. Dengan desain yang lebih menarik dan fitur-fitur yang user friendly; website ini diharapkan mampu menjadi sumber referensi yang layak untuk menambah pengetahuan, sarana berkomunikasi, bahkan sarana pengambilan keputusan yang baik bagi siapapun yang berkecimpung dalam Lembaga ini, Maupin masyarakat luas.
Adapun informasi yang kami tampilkan di dalam website sangat bervariasi, mulai dari informasi umum tentang LPKN Republik Indonesia,Perkembangan Suhu Politik, Hukum,Olahraga, peraturan terbaru terkait regulasi yang berlaku, cara menjadi Agen/Anggota Pemerhati profesional, siaran pers, dan jadwal-jadwal kegiatan yang diselenggarakan oleh LPKN Republik Indonesia.
Ketua Umum LPKN RI
Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia akan hadir di Kab Pasangkayu
Palu (LPKN-RI) Ketum Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia Yang Akrab disapa Adv. Egar …
Pasca Dicabutnya Pasal 2 Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Rakyat Harus Tau, Tidak Ada Lagi Kewajiban Vaksinasi Bagi Masyarakat
Palu (LPKN) Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan bahwa, pemerintah melalui Presiden Joko …
Ketum LPKN Republik Indonesia, membentuk Tim Investigasi atas Dugaan Penembakan Aparat Kepolisian Dalam Pengamanan Aksi Demonstrasi di Wilayah Hukum Polres Parimo-Sulteng
Palu (LPKN)Selepas insiden penembakan dalam aksi unjukrasa yang digelar oleh warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat …
Ketum Ngopi Pagi di Warkop Alex Palu
Pantauan Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia, di Warung Kopi Alex (Warkop) Ketua Umum …
Motivasi Jumat 24 Desember 2021
” Motivasi Kesuksesan, Kekayaan, dan Kebahagiaan “ Oleh Egar Mahesa (Ketum LPKN Republik Indonesia) Suatu …
Gugatan Mantan Kepala Sekretariat Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk dikabulkan
Kuasa Hukum Penggugat dalam Perkara Nomor : 54/G/2021/PTUN.PL Adv. Egar Mahesa, S.H.,C.DM sesuai mendengarkan Amar …
NARKOBA BERBAHAYA NAMUN MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA PENINDAKAN
NARKOBA BERBAHAYA NAMUN MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA PENINDAKAN Oleh : EGAR MAHESA, S.H DEPARTEMEN …
Ahliwaris Ame Menuntut Hak Yang Telah dikuasi Secara Melawan Hukum
Palu (LPKN) Masyarakat Dusun Parede, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, menempuh …