Sosialisasi Bantuan Hukum di Kelurahan Talise Valangguni

Palu (LPKN) Ketum LPKN Republik Indonesia Adv.Egar Mahesa.,SH.,MH.,.C.DM.,C.Med didampingi Kornas PUSBAKUM LPKN Adv. Moh. Erik Lembah.,SH.,M.Kn beserta Lurah Talise Valangguni Telah Membuka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi masyarakat Kurang mampu yang mana dihadiri unsur RT/RW Kelurahan Talise Valangguni.

Menurut Ketum LPKN Republik Indonesia bahwa Sosialisasi langsung ke masyarakat adalah Program yang telah direncanakan secara tersystem sehingga pelaksanaanya mudah untuk di jalankan.

Lurah Talise Valangguni sangat mengapresiasi Program Bantuan Hukum LPKN Republik Indonesia, dan sangat berterimakasih dengan adanya Lembaga Pemerhati dapat membantu masyarakatnya dalam hal jika ada masyarakat tersandung hukum, olehnya Lurah Talise Valangguni menghimbau masyarakatnya melalui RT/RW agar dilakukan Sinergi dalam hal pelaksanaan implementasi Program PUSBAKUM LPKN Republik Indonesia,sehingga bermanfaat dan tepat sasaran.

Menurut Ketum LPKN Republik Indonesia bahwa di LPKN tidak hanya melayani Bantuan Hukum namun ada juga Program Spektakuler yaitu Kantor Hukum dan Mediator yang mana bisa membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara system damai yang mana tidak harus ke pengadilan, nanti Mediator akan membuatkan Akta Perdamaian yang akan ditetapkan di Pengadilan dan sudah pasti berkekuatan Hukum tetap, mengikat satu sama lainnya, disamping itu juga antusias masyarakat yang hadir berdiskusi secara langsung dengan Kami***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top