Profil LPKN Republik Indonesia

A. SEJARAH

Lembaga Pemerhati Khusus Nasional ( LPKN-RI ) Republik Indonesia di dirikan di Kota Palu pada tanggal 10 Juni 2019 .
Hingga saat ini LPKN Republik Indonesia menjadi Lembaga Pemerhati Yang berjuang demi tegaknya Pancasila, UUD 1945 dan Utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. HIRARKI

Hubungan Pimpinan Pusat LPKN Republik Indonesia dengan TNI,BIN, KPK,POLRI, KEJAKSAAN,KEMENTRIAN, adalah hirarki yang bersifat Kerjasama Kordinasi dan Kemitraan. Sedangkan Hubungan Lembaga Pimpinan Daerah LPKN Republik Indonesia sampai ke tingkat bawah dengan TNI,POLRI, KEJAKSAAN,PEMDA,Perusahaan BUMN dan Swasta adalah bersifat koordinatif dan Pengawasan Independent di Daerah.

C. TUGAS LPKN – RI

Tugas LPKN Republik Indonesia (Pemerhati) menghimpun, menggalang, mengembangkan dan meningkatkan sumber daya dan potensi masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera serta membantu Pencegahan Dini Korupsi, Narkotika, Terorisme, Kejahatan Ekonomi bahkan penanggulangan bencana nasional dalam segi sosial.
LPKN Republik Indonesia mengawal Perwujudan Cita-cita Bangsa dan bisa berperan dalam penyelenggaraan Negara yang jujur, berkualitas, berdaya guna dalam lingkup Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Lembaga Pemerhati, tentunya bersedia digarda Depan Bersama TNI, Polri, KPK, Kejaksaan, Bin dalam hal Kewaspadaan dan Pencegahan Dini, atas Ronrongan Wibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia….

Scroll to Top