Lima WNI ditembak aparat Malaysia di perairan Selangor, pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas
Inteligen LPKN Republik Indonesia menemukan setidaknya 75 pekerja migran Indonesia (PMI) telah meninggal selama 20 tahun terakhir, karena diduga extrajudicial killing atau pembunuhan oleh aparat tanpa proses peradilan di Malaysia.
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Khusus Nasional, Egar Mahesa menilai kasus serupa berulang dan menguap tanpa kejelasan.
“Kalau kita merunut peristiwa ini hampir terjadi setiap tahun dan penyelesaiannya enggak pernah tuntas,” kata Egar Mahesa Pria Berdarah Seko kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/01).
Egar Mahesa menuntut agar pemerintah Indonesia harus serius menuntaskan kasus penembakan lima warga negara Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan “menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI” dan menyatakan “duka cita”.
Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” kata Sugiono.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), para pekerja migran Indonesia tersebut “hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal”.
Mengutip keterangan otoritas Malaysia, media-media negara itu menyebut para para pekerja migran sempat menabrakan kapal APMM sampai empat kali.
Para pekerja migran tersebut juga sempat disebut mencoba menyerang APMM menggunakan parang.
Keterangan ini berbeda dengan keterangan dua orang WNI, HA dan MZ, yang mengaku tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
Bersama dua WNI lainnya, mereka kini sedang dirawat di rumah sakit di Malaysia.
Apa langkah yang sudah dilakukan Kemenlu Indonesia?