Parimo (NP) : Perempuan berdarah Kaili Campuran Sering disapa PARNI yang telah resmi bergabung menjadi Agen Pemerhati di Lembaga Pemerhati Khusus Nasional Republik Indonesia (LPKN-RI) sejak sebulan lalu, saat ini fokus akan berkerja untuk pengabdian dimasyarakat sebagai pemerhati di Kecamatan Lambunu, Kab Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Parni, didaerahnya masi banyak oknum-oknum pemerintahan desa yang belum transparan ke masyarakat sehingga membuatnya memiliki kewajiban untuk membantu Pihak Polri, Kejaksaan bahkan KPK dalam hal mengungkap penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai Peraturan atau ketentuan, yah…tepatlah saya bergabung di LPKN Republik Indonesia apalagi LPKN adalah Lembaga Resmi yang saat ini sejak lama saya inginkan biar saya dapat berkordinasi dan mengkonsolidasikan temuan-temuan didaerah ” Ungkapnya.D
DitambahkanKetua Umum melalui Departemen Advokasi Hukum & Ham LPKN Republik Indonesia Pusat, Egar M, S.H bahwa dalam praktek dilapangan Insya Allah kita akan lakukan Advokasi di Masyarakat melalui Pendidikan Hukum & Ham secara bertahap sehingga masyarakat dapat faham apa yang menjadi hak-haknya sebagai masyarakat demikian juga kewajiban sebagai masyarakat yang baik.(Red/prm)