Palu (LPKN-RI) Ketum Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia Yang Akrab disapa Adv. Egar Mahesa, S.H.,MH.,C.DM disela kesibukannya sebagai Advokat dan Juga Sebagai Aktivis Pekerhati, menyampaikan ke Masyarakat Pasangkayu Khususnya Keluarga besar di Desa Pangiang dan Salule Insya Allah dalam dekat akan Membuka Kantor Cabang LPKN Republik Indonesia dan disertai Pembentuan Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM – LPKN) dan Juga Perwakilan Kantor Hukum Egar Mahesa & Partners sebagai Wadah Masyarakat untuk Pendidikan Hukum sehingga dapat membantu Masyarakat dalam hal Pemenuhan Hak-hak Hukum bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu.
PUSBAKUM LPKN Republik Indonesia adalah merupakan Departemen Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemerhati Khusus Nasional, sehingga masyarakat Umum dapat bergabung dan berhimpun walau bukan berprofesi sebagai Pengacara, Olehnya dengan hadirnya PUSBAKUM LPKN di Desa Pangiang Khususnya Kabupaten Pasangkayu besar harapan dapat mendampingi Pemerntah Desa dalam hal pengembangan pengetahuan di masyarakat secara baik dan benar sehingga tercipta masyarakat sadar hukum.
Insya Allah akan kita rekrut anak mudah menjadi bagian pemerhati nantinya, dan akan kita bekali dengan pendidikan dasar ilmu hukum ungkap Ketum LPKN Republik Indonesia tersebut, pembentukan PUSBAKUM LPKN sendiri diagendakan diakhir Bulan September 2022 sehingga awal tahun sudah bisa Bersinergi dengan pemerintah daerah.***